Sabtu, 24 Agustus 2013

0 Adakah dasar hukum yang mengatur mengenai limbah radioaktif ?

Dasar hukum yang mengatur limbah radioaktif adalah Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, serta Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif.

0 komentar:

Posting Komentar